DA
Waduk Brigif Tidak Terawat, Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Kontraktor Diberi Sanksi Tegas

Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengkritik kondisi waduk Brigif di Jagakarsa yang telah selesai dibangun kontraktor tetapi kurang terawat.
Dia mengatakan kontraktor yang membangun waduk tapi tidak melakukan pemeliharaan sesuai kesepakatan harus diberikan sanksi tegas.
“Kami sudah meminta Dinas Sumber Daya Air DKI untuk merawat Waduk Brigif dan prasarana serupa di wilayah Jakarta yang telah rampung dibangun menggunakan APBD tidak luput untuk dirawat,”
Menurut Ida, pembangunan waduk Brigif di lahan seluas 10 hektare itu dibiayai APBD DKI 2022. Maka Dinas Sumber Daya Air (SDA) diminta segera menagih tanggung jawab kontraktor untuk lakukan perawatan. Dinas SDA DKI jangan menunggu waktu pemeliharaan oleh kontraktor berakhir.
Politikus PDIP itu pun meminta BPBJ DKI Jakarta mem-blacklist kontaktor pemenang lelang pengadaan barang dan jasa yang tidak bekerja secara profesional sehingga merugikan Pemprov DKI Jakarta.