SA
TransJ-LRT-MRT Akan Terapkan Tiket Berbasis Akun, PDIP Ingatkan Transparansi

Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing (ABT) di LRT, MRT, dan TransJakarta. PDIP memandang transparansi kebijakan diperlukan supaya masyarakat tak menjadi korban.
"Transparansi kebijakan yang melibatkan masyarakat sangat perlu. Jangan masyarakat dikorbankan oleh kebijakan tak terukur," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Gilbert Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (22/9/2023).
Politikus PDIP itu bakal mengevaluasi hasil uji coba fitur tiket berbasis akun yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI sejak beberapa waktu lalu. Prinsipnya, dia meminta agar Pemprov DKI tak memaksakan kebijakan yang tak baik.
“Saya perlu hasil evaluasi ABT sebelumnya sebelum kemudian diputuskan. Kalau ternyata tidak baik, jangan dipaksakan," tegasnya.
Gilbert juga merespons rencana penerapan fitur ABT yang memungkinkan adanya kenaikan tarif transportasi umum berdasarkan profiling pengguna. Menurutnya, kenaikan tarif bertujuan agar public service obligation (PSO) yang digelontorkan tak semakin membengkakkan APBD DKI.
"Saya kira bukan alat mengakali, tapi tarif harus naik, karena sudah 17 tahun, sejak 2005 tarif itu. APBD DKI akan tergerus untuk PSO kalau tarif tidak naik. Naik berapa tentunya akan dihitung," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menguji coba penerapan Account Based Ticketing (ABT) untuk tiga moda transportasi umum, yakni LRT, MRT, dan TransJakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan tujuan dari penerapan tiket berbasis akun supaya subsidi tiket yang digelontorkan di tiga mode transportasi publik milik DKI itu lebih tepat sasaran.
Sebab, saat ini tarif subsidi diterapkan untuk seluruh masyarakat yang menggunakan LRT, MRT, dan TransJakarta, baik warga KTP DKI maupun non-KTP DKI. Nantinya, sistem ini akan memberikan gambaran pengguna LRT, MRT, dan TransJakarta.
Sekadar informasi, saat ini tarif TransJakarta yang diberlakukan sebesar Rp 3.500 untuk satu kali perjalanan, berlaku sama untuk jarak jauh maupun jarak dekat (flat). Sama halnya dengan TransJakarta, LRT DKI menerapkan tarif flat sebesar Rp 5.000 untuk sekali perjalanan. Sementara itu, tarif MRT Jakarta berkisar antara Rp 3.000-14.000 tergantung jarak tempuh.
"ABT tentu akan untuk tiga moda. Dari ABT ini kita akan mendapatkan profiling seluruh pengguna angkutan umum massal kita, apakah TJ, MRT, dan LRT yang kemudian akan jadi perhitungan untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemberian PSO ke depannya," kata Syafrin Liputo kepada di sela rapat pembahasan APBD-P 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat
artikel ini sudah naik di detiknews dengan link https://news.detik.com/berita/d-6946975/transj-lrt-mrt-akan-terapkan-tiket-berbasis-akun-pdip-ingatkan-transparansi.