top of page
Writer's pictureMediacenter DPDPDIPDKIJKT

Soal Kasus KJP Plus, Ima Mahdiah Ungkap Temuan Lain NIK Warga Dipakai Bos



Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menemukan laporan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah orang mampu. Namun, PDI Perjuangan mengungkapkan temuan lain terkait kemungkinan NIK warga yang tidak mampu dipakai oleh bos.


"Banyak temuan di masyarakat bahwa NIK KTP, KK mereka dipakai oleh bos atau atasannya untuk kepemilikan mobil. Padahal kondisi di bawah kemiskinan. Warga harus blokir ke Samsat jika rumah atau mobil mewah tersebut bukan miliknya," ucap Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, Senin (12/6/2023).

Menurut Ima, Dinas Sosial (Dinsos) selaku pemegang data penerima bantuan sosial perlu menyesuaikan data. Mereka diminta mengubah data jika ada masyarakat yang meminta perbaikan.


"Saya juga dapat laporan masyarakat, mereka sudah mendapat surat blokir dari Samsat dan diserahkan ke Dinsos hingga enam kali, tetapi data mereka tidak berubah," ucap Ima.

Selain itu, Ima juga mendorong Pemprov DKI melakukan evaluasi saat memasukkan data dan mengintegrasikannya secara benar.


"Jangan sampai mengorbankan warga yang seharusnya mendapat KJP jadi tidak dapat," imbuh Ima.

Atas hal itu, Ima meminta Pemprov DKI melakukan verifikasi faktual agar datanya lebih valid. Pemprov DKI diminta berhati-hati dalam menetapkan atau mencoret data perima KJP Plus.


Penerima KJP Plus Punya Rumah Mewah

Disdik DKI Jakarta akan mengevaluasi penggunaan KJP Plus milik siswa. Hal itu dilakukan usai Disdik banyak menerima laporan soal orang tua siswa yang menerima KJP merupakan orang mampu.


"Peserta kemarin memang ditemukan ada beberapa misalnya orang tuanya punya mobil, rumah mewah, kan kita bisa lihat data Dinas pajak. Kalau punya mobil mohon maaf kita evaluasi," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Syaefuloh mengatakan pencairan KJP Plus tahun 2023 tahap pertama telah dimulai pada bulan Juni dan akan dilanjutkan secara bertahap. Pemprov DKI menjamin dana bantuan pendidikan melalui KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama tahun 2023 telah tersalurkan seluruhnya.


"Kemarin tahap satu sudah cair, dua minggu lalu. Kami sudah realisasikan Rp 1,5 triliun tahap pertama," ujarnya.

Menurut Syaefuloh, dana itu diberikan kepada para peserta KJP dan KJMU yang dianggap memenuhi persyaratan. Dia mengatakan uji kelayakan dilakukan dengan cara pengecekan ke lapangan dan verifikasi oleh petugas di tingkat kelurahan.


"Jadi untuk proses KJP kami verifikasi melalui musyawarah kelurahan, teman-teman RT/RW dan kelurahan yang melihat ulang data-data itu," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya di detikcom dengan judul: "Soal Kasus KJP Plus, Legislator Ungkap Temuan Lain NIK Warga Dipakai Bos" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6769337/soal-kasus-kjp-plus-legislator-ungkap-temuan-lain-nik-warga-dipakai-bos.

Comments


bottom of page