Pasca KPU RI menetapkan 204 juta DPT di pileg 2024, Minggu (1/7). Caleg DPR RI dapil DKI I, Jakarta Timur dari PDIP, Sjahrial mengingatkan agar KPUD DKI melakukan sensus penduduk dengan cermat. Hal itu guna menghindari data ganda pemilih saat pencoblosan, Februari 2024 mendatang.
“KPUD harus benar-benar melakukan sensus ulang terhadap data pemilih. Caranya dengan mendatangi satu persatu penduduk yang sudah terdata beberapa bulan lalu,”
Dia mengatakan, dengan mendatangi masyarakat secara door to door. Faktualisasi data bisa dilakukan secara maksimal dengan tingkat kekeliruan yang rendah.
”Dengan mendatangi masyarakat secara langsung, itu akan mencegah double data saat di TPS. Karena pergerakan atau perpindahan masyarakat dari kota ke kota bisa dimonitor dengan baik,”
Yang akan sangat dirugikan, sambung anggota Komisi C DPRD DKI itu, yakni parpol peserta pemilu. Meskipun, kata dia lagi kesalahan itu buka dikarenakan faktor kesengajaan dari penyelenggara pemilu.
”Apalagi pemilu itu kan hajat besar. Tentu akan ada kesalahan-kesalahan yang akan dilakukan KPUD,”
Salah satu contoh, Sjahrial mengungkapkan persoalan yang terjadi di Jakarta Timur. Selain persoalan dobel data, persoalan data pemilih terjadi pula perbedaan data pemilih dan hak pemilih.
”Di Jakarta Timur saat rapat pemutakhiran data, kita malah menemukan di salah satu kecamatan penduduknya ada 35 ribu, tapi ternyata hak pilih masyarakatnya hanya 3 ribu pemilih. Untungnya saat ini hal itu sudah diperbaiki oleh pihak KPUD DKI,”
Artikel ini telah tayang di ipol.id dengan judul; "Politisi PDIP Minta KPUD Verifikasi Data Pemilih di DKI dengan Detail" https://ipol.id/2023/07/politisi-pdip-minta-kpud-verifikasi-data-pemilih-di-dki-dengan-detail/
Commentaires