top of page
  • Writer's pictureaurelia josephine

Pemprov DKI Jakarta Diminta Ringankan Biaya Sewa dan Inspeksi Kelayakan Rusun Nagrak

Updated: Sep 18



Blok C Rusunawa Marunda sudah dinyatakan tak layak huni. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mempertimbangkan keringanan biaya sewa bagi warga yang direlokasi ke Rusun Nagrak sekaligus mengecek kelayakan rumah susun lainnya.


Sebanyak 451 keluarga penghuni Blok C Rusunawa Marunda akan direlokasi ke Rusun Nagrak. Relokasi terjadi setelah plang nama Blok C5 ambruk pada 30 Agustus 2023.


Saharudin, Ketua RT 005 RW 012 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyampaikan, permintaan keringanan biaya sewa Rusun Nagrak oleh sebagian warganya itu. Tidak semua warganya punya pendapatan tetap sehingga dikhawatirkan tak mampu membayar sewa yang semula Rp 144.000 jadi Rp 505.000 sampai Rp 765.000.


“Kalau akses aman saja, ada Jaklingko (mikrotrans) sampai Rusun Nagrak. Namun, biaya sewa dikeluhkan karena ada buruh, buruh lepas. Mereka kerja untuk makan sehari-hari saja,“ kata Saharudin, Rabu (6/9/2023).


Selain keringanan biaya sewa, sebelumnya warga meminta difasilitasi untuk berdagang di Rusun Nagrak. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta berjanji memfasilitasi permintaan tersrbut.


Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah bakal meninjau Rusunawa Marunda, Kamis (7/9/2023). Wakil rakyat ini bakal menyerap aspirasi warga untuk diteruskan kepada pemerintah daerah.

“Sudah ada keluhan bangunan rusun tidak layak. Perlu revitalisasi. Nanti anggarannya dibahas karena kebutuhan mendesak. Permintaan keringanan biaya juga akan disampaikan,“ kata Ida.

DPRD DKI Jakarta juga mendorong pengecekan kelayakan rusun lainnya. Jika memang tidak layak, bisa diajukan untuk revitalisasi seperti halnya Rusun Penjaringan setelah 30 tahun berdiri.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyatakan akan berdiskusi dengan warga yang direlokasi terkait besaran biaya sewa Rusun Nagrak. Pihaknya juga akan mengecek kelayakan rusun lainnya.


“Kami berupaya menjelaskan kepada warga tentang biaya sewa. Sementara jika ada indikasi, kami bekerja sama dengan BRIN untuk inspeksi rusun. Sejauh ini dari pengamatan kami, Marunda dan Rusun Komarudin yang tidak layak,“ ucap Retno terpisah.

Sama seperti warga Blok C Rusunawa Marunda, warga Rusun Komarudin direlokasi ke Rusun PIK Penggilingan. Adapun Rusunawa Marunda dan Rusun Komarudin sedang dikaji untuk revitalisasi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.id, dengan judul "Pemprov DKI Jakarta Diminta Ringankan Biaya Sewa dan Inspeksi Kelayakan Rusun Nagrak" Selengkapnya https://www.kompas.id/baca/metro/2023/09/06/pemprov-dki-jakarta-diminta-ringankan-biaya-sewa-dan-inpeksi-kelayakan-rusun?status=sukses_login&status_login=login

5 views0 comments
bottom of page