top of page
  • Writer's pictureSA

PDIP Kritik WFH Tiga Bulan Kelamaan, Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta Terancam Lumpuh


Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menanggapi, keputusan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dari 21 Agustus-21 Oktober dinilai cukup lama.


Partai peraih kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta hingga 25 orang itu khawatir, perekonomian Jakarta kembali goyah karena kebijakan WFH 50 persen.

Jangan tiga bulanlah (WFH), apa nggak kelamaan? Dalam konteks WFH saya setuju tapi diperhitungkan Pemprov DKI,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (17/8/2023).

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan atau pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai bergerak dengan penanganan polusi udara.


Dia meminta agar Pemerintah DKI mencari formulasinya sehingga terjadi kesimbangan antara perekonomian dengan penekanan polusi udara.

Prinsipnya jangan WFH malah membunuh ekonomi yang sudah mulai tumbuh (pasca pagebluk Covid-19),” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, kata dia, Pemerintah DKI harus berkoordinasi dengan daerah lain terkait pelaksanaan WFH.


Diketahui WFH dilakukan selain untuk menekan polusi udara yang disebabkan oleh mobilitas kendaraan pribadi, juga untuk memperlancar pelaksanaan KTT Asean di Jakarta.

Dalam konteks WFH juga nggak bisa hanya Jakarta tok, (daerah) penyangga juga makanya perlu dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah,” imbuhnya.

Diberitakan, Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.


Bahkan sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT Asean juga akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.


Kebijakan yang sekaligus untuk menyikapi polusi udara ini akan berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.


Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.


Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” kata Sigit berdasarkan keterangannya pada Kamis (17/8/2023).


Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

Rinciannya pegawai yang WFH sebanyak 75 persen, dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.


Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT Asean, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Sigit yang mengemban amanah definitif Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta ini.


artikel ini sudah naik di wartakota dengan link https://wartakota.tribunnews.com/amp/2023/08/17/pdip-kritik-wfh-tiga-bulan-kelamaan-pertumbuhan-ekonomi-di-jakarta-terancam-lumpuh



bottom of page