top of page
  • Writer's pictureDA

PDIP Jakarta Buka Posko Pengaduan Korban Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun





Beberapa kader PDI Perjuangan DKI Jakarta mengatakan KTP-nya dicatut sebagai pendukung pasangan calon gubernur independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana. PDIP DKI akan membuka posko aduan untuk menghimpun laporan dari masyarakat.

"Kita sedang menggalang pengaduan dan sedang membuka posko pengaduan secara fisik maupun online,"

Rio, yang menyebut KTP miliknya juga dicatut, mengatakan akan mengadu kepada Bawaslu terkait temuan itu. Dia menilai pencatutan ini sudah meresahkan.

"Langkah pengaduan pasti akan ditempuh sebagai langkah untuk menjaga marwah demokrasi dalam perhelatan Pemilukada 2024 di Jakarta. Selain langkah dalam ranah DPRD kepada pihak terkait sebagai upaya menindaklanjuti keresahan warga yang namanya dicatut dan tercatut,"

PDIP meminta agar pasangan Dharma-Kun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon independen di Pilgub DKI Jakarta. Diketahui, syarat menjadi calon independen adalah harus mendapat dukungan dari 618.968 warga Jakarta.

"Langkah pengaduan pasti akan ditempuh sebagai langkah untuk menjaga marwah demokrasi dalam perhelatan Pemilukada 2024 di Jakarta. Selain langkah dalam ranah DPRD kepada pihak terkait sebagai upaya menindaklanjuti keresahan warga yang namanya dicatut dan tercatut,"

PDIP meminta agar pasangan Dharma-Kun dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon independen di Pilgub DKI Jakarta. Diketahui, syarat menjadi calon independen adalah harus mendapat dukungan dari 618.968 warga Jakarta.

"Jika terbukti sengaja dan bersifat TSM (terstruktur, sistematis, dan masif), tentu harus ada tindakan yang salah satunya diskualifikasi,"

Bawaslu Kaji Pelanggaran


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta sedang mengkaji pelanggaran pencatutan KTP untuk kepentingan dukungan Dharma Pongrekun maju Pilgub Jakarta 2024. Bawaslu belum menetapkan apakah kasus itu masuk pelanggaran pidana atau administrasi.

"Tentu akan kita cek apakah ini kategorinya dugaan pidana atau administrasi atau pelanggaran hukum lainnya, tentu kami bisa tentukan itu setelah ada laporan dan kajian," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta,

Benny melanjutkan, sejak Kamis (15/8) dirinya mendapat banyak aduan lewat pesan singkat. Nantinya jika sudah ada aduan resmi, Bawaslu akan membahasnya dengan KPU.

"(Yang lapor) Kalau secara informal sudah ada. Tetapi kan kalau laporan di dalam penanganan pelanggaran itu kan sifatnya resmi, itu yang belum. Dan kami menyampaikan kepada masyarakat, kalau misal ada dukungan tidak benar, itu bisa melaporkan ke Bawaslu. Kami akan merespon laporan itu dengan cepat,"

Artikel ini telah tayang di detiknews.com dengan judul; "PDIP Jakarta Buka Posko Pengaduan Korban Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun" https://news.detik.com/pilkada/d-7495621/pdip-jakarta-buka-posko-pengaduan-korban-pencatutan-ktp-oleh-dharma-kun





Comments


bottom of page