GA
PDI Perjuangan dukung Pemprov DKI yang Wajibkan Penggunaan Masker Meski PPKM Dicabut Jokowi
Updated: Sep 18
Presiden RI Joko Widodo telah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak Jumat, 30 Desember 2022 lalu karena pandemi Covid-19 kian melandai.

Meski begitu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap mewajibkan awak kendaraan, petugas serta penumpang angkutan umum memakai masker.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah itu merupakan hal yang lumrah.
Dia memandang, keputusan itu dalam rangka transisi pencabutan total PPKM.
Rio mengatakan, penggunaan masker bukan hanya bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 saja. Tetapi untuk menghindari bahaya penyakit yang berkaitan dengan pernapasan dan demi menjaga kebersihan diri.
“Sebetulnya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, baik bagi penumpang maupun para awak transportasi sendiri,”
kata Rio yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Diketahui, meski PPKM telah dicabut Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) lalu, Pemerintah DKI tetap mewajibkan penumpang angkutan umum memakai masker.
Hal itu telah tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0002/SE/2023/SE/2022 tentang Kewajiban Menggunakan Masker di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul PDIP Dukung Pemprov DKI yang Wajibkan Pengguna Kendaraan Umum Pakai Masker Meski PPKM Dicabut Jokowi, https://depok.tribunnews.com/2023/01/09/pdip-dukung-pemprov-dki-yang-wajibkan-pengguna-kendaraan-umum-pakai-masker-meski-ppkm-dicabut-jokowi?page=all.