top of page
  • Writer's pictureGA

PDI Perjuangan Jakarta Dapat Aduan Pencabutan 3.000 Penerima KJMU dan 75 Ribu Penerima KJP



Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan Simon Sitorus menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Pintar Unggulan (KJMU). Padahal, kata dia, Pemprov DKI telah membuat rancangan Perubahan APBD-P 2024 yang naik 4,06 persen atau senilai Rp 85,47 triliun.


Hal itu disampaikan Simon dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum raksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024. Rapat dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8/2024).


"Selama dua sampai tiga bulan terakhir Fraksi PDI-P menerima banyak aduan pengurangan KJP yang jumlahnya cukup signifikan, sekitar 3.000 Penerima Manfaat KJMU dan 75.000 KJP akan diputus secara bertahap dari 2023," kata Simon.

Ketika ditelusuri, kata Simon, penjelasan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) dengan Penjelasan Pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) ternyata tidak sama.


"Satu sisi menyampaikan penjelasan dengan alasan karena terjadi pengurangan alokasi Anggaran, di sisi yang lain menyampaikan penjelasan karena adanya pengalihan anggaran tersebut untuk program lainnya," ucapnya.

Simon juga menyampaikan pandangan terkait polemik pemutusan kontrak guru honorer secara mendadak dan sepihak. Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan berharap 4.127 guru honorer tersebut bisa diangkat statusnya ke dalam Kontrak Kerja Individu (KKI) Provinsi Jakarta.


"Ini juga menjadi perhatian yang sangat serius karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa ketersediaan dan sebaran tenaga pendidik di Jakarta masih belum terpenuhi," ungkapnya.

Simon juga mengapresiasi Pemprov DKI, yang mengabulkan usulan Fraksi PDI-Perjuangan, untuk menambahkan anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pada Perubahan APBD Tahun 2024.


“Kami berterima kasih karena usulan Fraksi PDI-Perjuangan, terkait dengan penambahan anggaran KJMU dan juga KJP diakomodir, sehingga dapat mengurai permasalahan,” tutup Simon.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebelumnya menyetujui Rancangan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024 senilai Rp 85,47 triliun. Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna bersama Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono hari ini.


"Total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar 85,47 triliun rupiah, naik sebesar 4,60 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar 81,71 triliun rupiah," kata Heru Budi dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/8).


Artikel ini telah naik tayang di



댓글


bottom of page