top of page
  • Writer's pictureDA

Legislator PDIP ke Ketua RT dan Pemilik Ruko Pluit: Jangan Provokatif!


Ketua RT Riang Prasetya berencana mengajukan gugatan perdata ke pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, usai dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak meminta kedua pihak tersebut tak saling memprovokasi konflik.


"Sebaiknya persoalan ini diselesaikan sesuai aturan yg berlaku. lurah, camat dan JakPro sepatutnya menyelesaikan ini sesuai aturan, jangan menjadi benturan horizontal di bawah. Ada aturan yang harus diikuti, dan sebaiknya jangan provokatif agar masalah ini melebar dan tidak berkaitan dengan substansi,"

Gilbert mengatakan kedua masalah itu seharusnya bisa diselesaikan dengan cara mediasi. Masalah keduanya juga dinilai tak perlu melewati jalur pengadilan.


"Itu harusnya dimediasi, Dan diselesaikan oleh mereka. Tidak perlu secara pengadilan, karena ada aturan yang berlaku. Tetapi kedua belah pihak jangan provokatif,"

Sebelumnya, Ketua RT Riang Prasetya berencana mengajukan gugatan perdata ke pemilik ruko 'makan jalan' di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia mengatakan gugatan itu sebagai bentuk perlawanan hukum terkait pelanggaran bahu jalan.


Artikel ini telah tayang di detiknews.com dengan judul ; Legislator PDIP ke Ketua RT dan Pemilik Ruko Pluit: Jangan Provokatif! https://news.detik.com/berita/d-6791077/legislator-pdip-ke-ketua-rt-dan-pemilik-ruko-pluit-jangan-provokatif






bottom of page