DA
KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2024 Disepakati Rp 81,58 Triliun

DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, plafon prioritas anggaran sementara yang disepakati untuk APBD 2024 sebesar Rp 81,58 triliun.
Angka plafon itu berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan.
"Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU di komisi-komisi,"ujar Prasetyo.
Hasil pembahasan dan pendalaman mengenai KUA-PPAS ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI pada 28 Agustus 2023.
Selain itu, kata Prasetyo, akan dilakukan pula pendalaman-pendalaman dalam rapat komisi DPRD, bersama dengan organ perangkat daerah Provinsi DKI JAKARTA.
"Pemprov DKI diharapkan dapat menggunakan anggaran sebaik mungkin, terutama program-program prioritas," kata Prasetyo.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesneta Brata memproyeksikan, pendapatan DKI Jakarta pada 2024 sebesar Rp 72,32 triliun. Sedangkan untuk postur belanja daerah senilai Rp 71,81 triliun.
Artikel ini telah tayang di megapolitan.kompas.com dengan judul KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2024 Disepakati Rp 81,58 Triliun https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/10/16503131/kua-ppas-apbd-dki-jakarta-2024-disepakati-rp-8158-triliun#