top of page
  • Writer's pictureGA

Komisi D Tunda Permintaan Dana Rp 210 M, Uang Muka Proyek Penanggulangan Banjir Jakarta




Komisi D DPRD DKI Jakarta menunda permintaan dana Rp 210 miliar dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk uang muka proyek penanggulangan banjir. Sebab, pengajuan tersebut dirasa belum mendesak untuk dikabulkan.


Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah mengatakan, pemerintah pusat belum mengeluarkan secara spesifik mengenai penanganan banjir itu sebagai proyek strategis nasional (PSN) di Jakarta. Ia pun merasa heran, lantaran penyusunan PSN belum rampung tapi anggaran sudah diajukan.


Apalagi, pengajuan uang muka ini dilakukan secara mendadak dalam Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024.


"Ini kan berbicara aturannya, kalau PSN nya saja belum selesai, belum keluar kenapa harus kita paksain," ujar Ida di gedung DPRD DKI, Jumat (9/8/2024).

Dinas SDA DKI rencananya mengajukan anggaran ini sambil menunggu pemerintah pusat merampungkan penyusunan PSN itu. Namun, Ida merasa tak bisa menerimanya karena rancangan penganggaran proyek ini juga belum jelas.


"Kalau sekadar perencanaannya doang masih mending, kalau sekarang memang mengagetkan. Saya berpikir tadinya kalau PSN itu anggarannya dari pemerintah pusat, ternyata anggarannya kan dari kita sendiri kan, APBD," ucap Ida.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai seharusnya pemerintah pusat ikut terlibat dalam pendanaan proyek ini. Alasannya, penyebab banjir di Jakarta juga disebabkan infrastruktur dari daerah sekitar.


"Banjir kan bukan dari DKI saja, air itu kan kiriman dari Bogor dan lain sebagainya. Harusnya anggaran yah dari pemerintah pusat, jangan menjadi beban DKI saja," ucapnya.

"Terkait dengan ini kita akan rapat internal apakah kita setuju atau kita memberikan rekomendasi apa, apakah perlu menunggu dulu PSN-nya keluar dan lain sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pembahasan anggaran senilai Rp210 miliar untuk proyek pengendalian banjir DPRD DKI berlangsung panas.


Sejumlah anggota dewan mempertanyakan maksud dan tujuan dari pengajuan dana yang terbilang tidak sedikit itu.


Dalam rapat Komisi D DPRD DKI yang membahas soal RPAPBD 2024, Dinas SDA DKI mengajukan sekitar Rp 210 miliar untuk pengadaan pompa dan normalisasi sungai.


Meski demikian, dana tersebut masih berupa uang muka dan hanya baru mulai dikerjakan pada tahun 2025.


Comments


bottom of page