top of page
  • Writer's pictureDA

Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta Pamdal dan CCTV 24 Jam di RPTRA Kalijodo Cegah Tindak Prostitusi


Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah daerah agar mengerahkan petugas pengamanan dalam (pamdal) dan kamera pengawas yang bersiaga selama 24 jam di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara.


Pengawasan dilakukan agar kawasan itu tidak kembali menjadi sarang prostitusi.

“Memang harus dirawat betul, harus ada Pamdal 24 jam di sana dari PJLP yang bisa ditugaskan memantau, agar tidak ada prostitusi yang lain, pasang CCTV,”

Ida juga meminta agar pengelolaan RPTRA Kalijodo dikuasai pemerintah daerah agar penataannya lebih baik.

Perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini juga mendukung langkah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang memperbaiki fasilitas umum tersebut.

Soalnya di era Gubernur Anies Baswedan, RPTRA yang berubah nama menjadi Taman Maju Bersama itu tidak terawat.

Padahal di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, penataan RPTRA Kalijodo dilakukan dengan baik.

“Saya setuju dilakukan perbaikan, itu menjadi taman umum dan milik bersama tapi pengawasan dan pengelolannya secara penuh oleh dinas terkait (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota),”

Berdasarkan informasi yang dia terima, ada sekelompok oknum yang menguasai kawasan tersebut. Dampaknya, RPTRA tersebut tidak terawat dengan baik di era Gubernur Anies Baswedan.

“Kalau nggak salah di sana itu ada pihak lain yang menguasai di sana, jangan kita memperbaiki, tapi justru itu dimanfaatkan orang lain. Tapi isunya di sana ada yang nguasain, orang tersebut ngerasa selama ini dia keluarin duit untuk perawatan,”
“Nah orang tersebut kan jadi punya beban. Maksud saya kalau ini sudah diperbaiki, semuanya yang mengelola dari Dinas Pertamanan. Harusnya PJLP Dinas Kehutanan yang ditempatkan di sana untuk merawat, RPTRA yang lain bisa kok untuk belajar dan aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat,”

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta memastikan perbaikan RPTRA Kalijodo, Jakarta Utara akan segera dilakukan.

Upaya itu dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat sekitar yang menikmati fasilitas sosial dan fasilitas umum milik pemerintah daerah.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI untuk melakukan perbaikan hingga perawatan pada bagian bangunan dan fasilitas yang rusak. Hal itu disampaikan Heru usai meninjau RPTRA Kalijodo pada Sabtu (8/4/2023).




3 views0 comments
bottom of page