top of page
  • Writer's pictureDA

Komisi C Pertanyakan Bank DKI Sejauh Mana Implementasi Penyaluran KUR


Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.


Wakil Ketua Komisi C DPR D DKI Jakarta Dr Ir H Rasyidi HY CPA MA MM, mempertanyakan saat ini sudah sejauh mana implementasi Bank DKI dalam.penyaluran KUR kepada warga. Terutama kepada Kelompok Kerja ( Pokja) seperti Dasa Wisma (Dawis), Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dan PKK sebagai modal usaha.


Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa kelompok masyarakat ini yang banyak mempertanyakan. Saat dirinya melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda) No 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah diwilayahnya.


Saya melihat implementasi Penyaluran KUR saat ini masih mengalami sejumlah kendala dilapangan dan belum sesuai seperti yang diharapkan
“Terutama terkait KUR yang masuk katagori pinjaman dengan nominal Rp25 juta kebawah^ imbuhnya.

” Untuk itu saya ingin pertanyakan kepada Bank DKI setelah empat tahun, kami telah melakukan sosialisasi dalam.setiap bulan kepada warga sedikitnya 1600 orang. Sekarang sudah sejauh mana dana KUR sudah terserap?

Sebenarnya , keberadaan KUR untuk usaha mikro ini ditujukan agar dapat menambah UMKM baru yang diharapkan bisa menggerakkan dan mengangkat ekonomi di daerah masing-masing.


“Oleh karenanya kami ingin mendorong agar Bank DKI bisa memaksimalkan. Jangan terkesan hanya ingin bersikap aman. Yang kita harapkan adalah bagaimana KUR ini betul-betul, bisa bermanfaat buat masyarakat.”
0 views0 comments
bottom of page