top of page
  • Writer's pictureSA

Ketua DPRD ke Kadishub DKI: Anggotanya Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Macet!


Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengkritisi upaya penanganan kemacetan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Prasetyo memandang perlu adanya langkah komprehensif mengatasi masalah menahun di Ibu Kota ini.


Hal tersebut disampaikan Prasetyo saat membuka focus group discussion (FGD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/7/2023). Prasetyo awalnya mengeluhkan banyaknya pengendara yang melintasi jalan protokol karena kurangnya jalan pintas. Ditambah lagi, kondisi jalan protokol sudah semakin sempit karena keberadaan jalur bus TransJakarta.

"Dulu zaman saya kecil di Kebayoran Baru (dan) Kebayoran Lama, orang kalau macet di tengah protokolnya, dia ngambil jalan tembusan-tembusan itu, Pak. Sekarang ini, terus terang saja, mohon maaf, mungkin di sini ada pengembang, ini seenaknya dia saja. Dia tutup, dia nggak kasih buka. Kita nggak bisa lewat," kata Prasetyo, Kamis (6/7/2023).
"Akhirnya apa yang terjadi? (Jalan) protokol lagi yang dikejar. Ya macet, Pak. Apalagi sekarang ada jalan busway, ini ada jalur-jalur transportasi ini," sambungnya.

Prasetyo lantas menagih solusi penanganan kemacetan segera dieksekusi. Menurutnya, selama ini Pemprov DKI selalu berkutat di konsepsi atau pembahasan bersama stakeholder terkait tanpa merealisasikan konsep tersebut.

"Tapi kalau ini nggak digerakkan, Pak, hanya pertemuan begini saja, nggak ada, nggak ada putusannya, nggak ada gunanya, Pak, pertemuan ini. Jadi harus ada langkah-langkah," tegasnya.

Politikus PDIP itu juga menyoroti kinerja anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta di lapangan. Menurutnya, petugas Dishub kerap memberhentikan pengendara, yang berimbas jalanan macet.

"Saya minta juga Pak Syafrin (Kepala Dishub DKI), anggotanya di lapangan juga jangan celelekan (bercanda) di lapangan, sok cegat-cegat mobil orang. Akhirnya apa yang terjadi? Macet lagi," sebutnya.

Usul DKI Tiru Jepang Terapkan Aturan 1 Garasi 1 Mobil


Terakhir, Prasetyo mengusulkan agar Pemprov DKI konsisten menerapkan aturan kepemilikan garasi. Dia meminta agar Jakarta meniru negara Jepang, yang menerapkan aturan satu garasi satu mobil bagi pemilik.

"Jakarta sebetulnya kalau macet masih bisa dihalangi dengan aturan-aturan yang sudah ada di perda-perda kita. Pada saya kunjungan kerja ke Jepang, itu salah satu contoh adalah 1 rumah punya garasi 1, ya mobilnya 1. Ini solusinya. Saya minta aturan-aturan itu dipakai," kata Prasetio.

Prasetyo pun menuturkan, saat ini DKI memiliki dasar hukum memadai yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 140 ayat 1 Perda menyebutkan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi. Sehingga, jika DKI bisa konsisten menerapkan aturan ini, dapat mengurangi kemacetan di Ibu Kota.

"Saya minta aturan-aturan itu dipakai," tegasnya.

artikel ini sudah naik di detiknews dengan link https://news.detik.com/berita/d-6809400/ketua-dprd-ke-kadishub-dki-anggotanya-jangan-sok-cegat-mobil-orang-macet

bottom of page