top of page
  • Writer's pictureGA

Kenneth DPRD DKI: Pemprov DKI Harus Proaktif Selesaikan Masalah Sultan!

Updated: Sep 18





Kasus korban terjerat kabel menjuntai, Sultan Rif'at Alfatih (20) dengan PT Bali Tower belum menemukan penyelesaian permasalahan tersebut. Diketahui, pemuda asal Bintaro itu sudah tujuh bulan tidak bisa hidup normal karena mengalami patah tulang tenggorokan akibat kabel menjuntai yang menjerat lehernya, di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.


Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth berharap bahwa polemik terkait permasalahan PT Bali Tower dan keluarga Sultan Rif'at agar cepat diselesaikan dengan baik, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memfasilitasi pertemuan tersebut.


"Saya berharap polemik terkait permasalahan PT Bali Tower dengan keluarga korban Sultan agar bisa segera diselesaikan. Lalu saya juga meminta kepada Pemprov DKI agar bisa lebih pro aktif lagi dalam memfasilitasi pertemuan tersebut karena ini menyangkut citra kita sebagai pemerintah di mata masyarakat, jangan nanti malah muncul suatu gambaran bahwa Pemerintah DKI terkesan acuh tak acuh dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," tegas Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).

Pemprov DKI, sambung pria yang akrab disapa Bang Kent, dalam hal ini bisa diwakili oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta harus berani memanggil manajemen PT Bali Tower dan keluarga Sultan untuk memediasi secara transparan.


"Supaya bisa segera ada penyelesaian dan mendapatkan hasil yang happy ending," sambung Bang Kent.


Selain itu, ia meminta kepada sejumlah pihak yang tidak berkompeten tidak lagi mengomentari kasus PT Bali Tower dengan keluarga Sultan ini agar ke depannya tidak menjadi berita yang simpang siur dan ujung ujungnya malah menjadi fitnah.


"Untuk pihak-pihak yang tidak berkompeten saya berharap untuk tidak mengeluarkan statement apapun lagi, sebelum mengetahui akar permasalahannya dan melakukan tabayyun kepada kedua belah pihak secara adil. Di khawatirkan jika tidak mengetahui pangkal masalahnya akan jadi simpang siur dan muncul fitnah, saya juga meminta Pemprov DKI bisa menerapkan prinsip Good Governance supaya bisa mencapai suatu tujuan, dan keputusan adil yang bisa dipertanggung jawabkan secara bersama sebagai suatu konsensus antara Pemprov DKI, Keluarga Sultan dan Bali Tower selaku pihak swasta yang bertanggung jawab terkait masalah ini," bebernya.

Kent pun meminta jangan lagi ada opini-opini liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ke depannya yang malah membuat suasana semakin keruh. Ia menekankan harus disadari bahwa masyarakat luas sudah memonitor perkembangan kasus ini.


"Saya minta Pemprov DKI bisa berperan sebagai pamong dan orang tua untuk segera menyelesaikan urusan ini. harus adil dan tidak boleh berat sebelah," beber Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta itu.

Kent pun sempat menjenguk Sultan Rif'at Alfatih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengetahui kondisi mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang itu, serta ingin mengetahui fakta kasus tersebut, yang menyatakan jika keluarga Sultan ada meminta kepada PT Bali Tower uang sebesar Rp 10 miliar untuk penyelesaian kasusnya.


"Saya sudah bertemu Sultan dan keluarga untuk menanyakan kondisi dan perkembangannya sejauh ini bagaimana, serta fakta dan realita apa yang terjadi sebenarnya. Soal permintaan uang kepada PT Bali Tower sebesar Rp 10 miliar itu sudah dibantah pihak keluarga, menurut ayah Sultan dirinya tidak pernah meminta nilai nominal dengan angka tersebut, intinya beliau hanya ingin manajemen PT Bali Tower datang untuk melihat anaknya secara langsung, dan melihat kenyataan yang terjadi, beliau tidak mau semuanya di nilai hanya dengan uang, minimal ada komunikasilah dengan dokter yang merawat dan menanyakan perkembangan anaknya ini secara medis, jadi PT Bali Tower juga paham kondisi Sultan sekarang itu bagaimana," paparnya

"Poin pentingnya harus ada perhatian dan di wongke saja, simple. Jadi bukan karena semata mata karena uang dan saya juga sudah menasehati keluarga Sultan, bahwa jangan kita meminta yang bukan menjadi hak kita, tidak baik. kalau mau meminta bentuk pertanggung jawaban penggantian pengobatan itu juga harus sesuai dengan batas kewajaran. Jadi PT Bali Tower saran saya tidak perlu defensif dan selalu berbicara tentang uang kepada keluarga korban, saran saya coba tolong berikan perhatian dan penghargaan sedikit kepada keluarga sultan, supaya minimal ada sedikit penghiburan dan rasa nyaman. namanya ada traumatis jadi ya penanganannya harus agak soft nggak bisa keras dan grasak grusuk main nyodor nyodorin nilai angka seperti itu" ketus Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.


Kemudian Kent pun akan berdiskusi dengan Pimpinan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta untuk mendorong membuat Panitia Khusus (Pansus) kabel semrawut atau menjuntai ke jalan karena masyarakat sudah sangat resah, daripada menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat maka pembentukan pansus kabel semrawut ini menjadi sangat penting supaya ke depannya bisa mendapatkan perhatian lebih serius lagi dari Pemprov DKI dan dari pihak pihak terkait lainnya. intinya agar tidak kembali terjadi kasus Sultan-Sultan dan Vadim-Vadim yang lain. Pasalnya, selama ini permasalahan penataan kabel menjuntai tidak kunjung selesai.


"Saya akan berdiskusi dan meminta saran serta mendorong kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta agar bisa mengusulkan Pansus Kabel Semrawut ini. Karena dari awal saya di lantik menjadi anggota dewan masalah kabel semrawut ini saya lihat kok tidak pernah beres-beres. makin ke sini kok makin parah, malah sekarang menimbulkan korban jiwa dan sampai ada yang meninggal dunia, berarti saya anggap sudah parah sekali ya dan saya juga menerima banyak sekali pengaduan dari masyarakat lewat telepon seluler saya bahwa masyarakat sudah merasa resah terkait masalah kabel semrawut ini," tutur Kent.

Dalam masalah ini, Kent menilai Pemprov DKI tidak ada kejelasan dan cenderung selalu normatif penjelasannya dengan alasan masih melakukan perapihan terus. Daripada menjadi polemik yang berkepanjangan, maka saya anggap pembentukan Pansus ini menjadi sangat penting.


"Tujuan di bentuknya pansus ini bukan karena saya tidak percaya kinerja Dinas Bina Marga ya, tetapi kalau dengan adanya Pansus ini saya berharap masyarakat bisa menilai bahwa memang kita serius menanggapi permasalahan ini dan outputnya kita bisa bekerja secara objektif, bisa mengaudit secara keseluruhan dan melihat permasalahan ini secara terang benderang,profesional, transparan dan akuntabel," tegas Kent.

Pasalnya, sambung Kent, kabel semrawut atau menjuntai sangat berbahaya sekali dampaknya, hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga kebakaran di permukiman warga, karena kondisi kabel yang tidak dilakukan pemeliharaan secara berkala.


"Kabel yang terkelupas bisa menyebabkan kebakaran, lalu jika menjuntai ke jalan akan membahayakan bagi pengguna motor, seperti yang sudah dialami Sultan dan almarhum Vadim hingga bisa merenggut nyawa seseorang. Saat ini, saya melihat esensi Pergub No 106 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas ini sifatnya normatif dan administratif saja ya, tidak ada sanksi berat yang sifatnya memaksa makanya baru bisa muncul permasalahan seperti ini, dan di lapangan saya masih menemukan banyak sekali kabel-kabel yang semrawut dan menjuntai, saya berani berbicara seperti ini karena saya pegang data nih. Jadi ya gak bisa mengelak lagi, karena saya punya data di titik mana saja yang terdapat kabel kabel semrawut tersebut," ketusnya.


Kent tak ingin wajah Jakarta tercoreng lantaran gegara kabel udara yang semrawut, dan yang penanganannya tak pernah selesai.


"Saya hanya tak ingin wajah Jakarta yang sudah baik dan maju ini jadi tercoreng karena masalah kabel semrawut ini tidak selesai-selesai, jangan menimbulkan kesan di mata masyarakat bahwa Jakarta ini adalah kota yang berantakan dan semrawut. Harapan saya agar untuk mencegah bertambahnya korban dari masyarakat akibat dari kabel semrawut ini, supaya Pansus Kabel Semrawut ini bisa terealisasi dan di setujui agar DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta bisa berkolaborasi menyelesaikan masalah kabel semrawut ini secara objektif dan tuntas, karena saya selaku wakil rakyat yang di pilih juga mempunyai beban yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tutup Kent.


Artikel ini telah naik tayang di detiknews, "Kenneth DPRD DKI: Pemprov DKI Harus Proaktif Selesaikan Masalah Sultan!" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6860120/kenneth-dprd-dki-pemprov-dki-harus-proaktif-selesaikan-masalah-sultan

1 view0 comments
bottom of page