SA
Heru Budi Ubah Nama Program Rumah DP Nol, PDIP: Upaya Luruskan Konsep Warisan Anies Baswedan

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mendukung kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mengganti nama program Rumah DP Nol Rupiah warisan Anies Baswedan menjadi Hunian Terjangkau Milik.
Menurutnya, ini merupakan cara Heru meluruskan konsep program penyediaan hunian layak yang kini dijalankan Pemprov DKI.
"Kalau konsepnya kepemilikan seperti kemarin saya rasa itu dikoreksi. Dari kemarin DP Nol Rupiah itu kepemilikan, jadi sekarang Pemprov DKI tidak lagi berorientasi ke sana, tapi orientasinya menyediakan rumah layak huni bagi seluruh warga Jakarta,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023)
“Tidak boleh ada lagi warga Jakarta yang masih tinggal di tempat yang tidak layak dihuni,” sambungnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini pun minta masyarakat tak terlalu mempermasalahkan pergantian nama ini.
Ia menilai, yang terpenting Pemprov DKI bisa menyediakan rumah layak huni bagi seluruh warganya.
“Apapun namanya terserah, tapi salah satu ranah yang kita miliki sekarang salah satunya adalah rumah susun. Itu yang harus diperbanyak,” ujarnya.
Pantas juga minta supaya program penyediaan hunian layak yang dijalankan Pemprov DKI harus bisa sejalan dengan pemerintah pusat
Pasalnya, Jakarta disebutnya masih butuh banyak hunian layak huni untuk warganya.
Sehingga tak ada lagi warga Jakarta yang tinggal di kolong-kolong jembatan maupun bangunan semi permanen di permukiman padat penduduk.
“Kebijakanya harus terintegrasi dengan penataan kembali tata ruang DKI Jakarta sehingga bisa menjadi sebuah ruang hidup yang berkelanjutan untuk generasi berikutnya,” tuturnya.
Program Rumah DP Nol Rupiah yang digagas di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tamat.
Perubahan nomenklatur Rumah DP Nol Rupiah menjadi Hunian Terjangkau Milik ini pun dibenarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.
Plt Kepala DPRKP DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan, perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mencari informasi terkait program penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) yang dibuat Pemprov DKI.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya penambahan informasi penyaluran kredit kepemilikan rumah berupa Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dari Pemprov DKI,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Lewat program FPPR itu, masyarakat bisa memilih skema KPR yang diinginkan, apakah menggunakan kredit dengan down payment (dp) 20 persen atau kredit full payment 100 persen.
“Sehingga memudahkan masyarakat dalam perolehan rumah dengan tanpa harus mencari pinjaman kredit dari pihak lainnya,” ujarnya.
Retno pun berdalih, pergantian nomenklatur ini tak melanggar aturan yang sebelumnya diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 104 tahun 2018.
Adapun regulasi itu mengatur tentang FPPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Berdasarkan data DPRKP DKI, saat ini Hunian Terjangkau Milik masih tersedia di Menara Samawa Nuansa Pondok Kelapa dan Menara Kanaya Nuansa Cilangkap yang keduanya berada di wilayah Jakarta Timur.
Rinciannya, ada 32 unit hunian tersedia di Menara Samawa dan di Menara Kanaya ada 822 unit.
Syarat untuk mendapatkan unit Hunian Terjangkau Milik ini masih sama seperti program Rumah DP Nol Rupiah yang jadi andalan Gubernur Anies Baswedan.
Di antaranya ber-KTP dan memiliki KK DKI Jakarta serta belum memiliki rumah yang dibuktikan dengan surat keterangan lurah setempat.
Kemudian, calon pembeli tidak sedang menerima subsidi rumah, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Bagi calon pembeli yang sudah menikah, wajib menyertakan akta nikah, serta bila diakumulasi memiliki penghasilan tak lebih dari Rp14,8 juta.
artikel ini sudah naik di tribunnews dengan link https://jakarta.tribunnews.com/2023/06/30/heru-budi-ubah-nama-program-rumah-dp-nol-pdip-upaya-luruskan-konsep-warisan-anies-baswedan