top of page
Writer's pictureGA

Haji Rasyidi Usul Kepala BPAD Harus Mampu Tangani Carut Marut Aset

Updated: Sep 18, 2023




Wakil ketua komisi C DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi menilai kinerja Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta belum maksimal. Untuk itu, politisi PDI Perjuangan (PDIP) mengharapkan agar Gubernur segera memilih pejabat yang tepat sebagai kepala BPAD.


“Di komisi C sudah dipertanyakan. Pencatatan aset masih belum maksimal. BPAD itu harus dievaluasi kinerjanya. Karena pencatatan aset masih amburadul. Kondisi ini sudah sejak dahulu terjadi,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, Senin (7/8).

Menurut politisi dapil Jakarta Timur ini pencatatan aset belum tertata dengan rapi atau tumpang tindih hingga terjadi kejadian-kejadian yang tidak perlu terjadi.


“Kita usulkan kepala BPAD segera diisi dengan pejabat definitif. Harus the right man on the right place, yang mampu membenahi carut marut dalam pencatatan dan pengelolaan aset daerah,” bebernya.

Menurut politisi yang juga wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI ini komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai Sistem Inventarisasi Elektronik dan Rekonsiliasi Aset (SIERA) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum optimal membenahi sengkarut persoalan aset.


“Aplikasi SIERA sejauh ini hanya membantu pencatatan kepemilikan aset DKI mulai dari tahun 2017. Sementara mengenai legalisasi hingga keabsahan kepemilikan aset DKI di tahun 1970 sampai 1980-an masih kerap terjegal masalah,” ujarnya lagi.


Kata Rasyidi, aplikasi SIERA sejauh ini hanya membantu pencatatan kepemilikan aset DKI mulai dari tahun 2017. Sementara mengenai legalisasi hingga keabsahan kepemilikan aset DKI di tahun 1970 sampai 1980-an masih kerap terjegal masalah.


Karena itu, Rasyidi bersama jajaran Komisi C DPRD DKI telah meminta BPAD sebagai leading sektor pengelolaan aset agar terus mengoptimalkan pengintegrasian status aset dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP). Khususnya, aset dalam bentuk tanah milik Pemprov DKI yang sejauh ini masih banyak bersengketa dengan tanah milik warga.


Untuk itu, Komisi C DPRD DKI mengaku telah berinisiatif untuk mulai menghimpun data-data yang berhubungan dengan aset berusia tua, mulai dari pengembang yang sudah menyerahkan aset hingga pengembang yang sudah menunaikan kewajiban aset namun belum mendapatkan dokumen pendukung otentik penyerahan aset.


“Jadi sedang kita minta kepada Badan Aset (BPAD),” ungkapnya.


Agar Aset Pemprov Tidak Hilang Perlu Pencatatan Harmoni Secara Rapi

Belakangan kabar penjualan Aset milik Pemprov DKI kembali beredar. Bahkan Asetyang diperjual belikan itu dibeli Pemprov sendiri.

Wakili ketua Komisi C Haji Rasyidi menilai, kejadian itu tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan pencatatan yang dilakukan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).


"Memang sudah kita bedah, pencatatannya masih bermasalah. Fasos dan fasumnya, ada yang sudah diserahkan namun tidak dikelola dengan baik," kata Rasyidi kepada awak media di gedung DPRD DKI, Senin (7/8/2023).

Padahal jelas anggota fraksi PDIP ini, Pemprov DKI bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) salah satu indikasinya adalah Aset yang tercatat dengan rapi.


"Dapat WTP itu salah satu unsur yang dilihat adalah Aset," ujarnya.

Untuk itu kata Rasyidi, BPAD harus melakukan akselerasi agar pendataan Aset termasuk fasos-fasum ini bisa cepat rampung dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.


"Kalau sudah ada Berita Acara Serah Terima atau BAST harus segera dicatatkan dan dikuatkan terkait legalitas kepemilikan lahan atau Aset itu, jangan sampai diambil orang atau pihak lain," katanya

"Kalau ada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos-fasum ya harus diminta. Namun kalau sudah dapat jangan jadi terbengkalai," imbuhnya.

Lebih lanjut wakil ketua Badan Kehormatan (BK) ini menambahkan, para wali kota dan bupati juga harus mampu mengoordinir dan menginventarisir Aset-Aset yang ada di wilayah kerjanya bersama BAPD di tingkat wilayah.


Terkait hal itu, Rasyidi berharap secepatnya harus ada kepala badan Aset secara definitif, dan yang mendudukinya harus


"Selama itu kepala BPAD masih di jabat plt, sebaiknya segera diangkat secara definitif. Itupun perlu di ingat, pejabat itu harus orang yang ahli dibidang Aset jangan sampai salah pilih," pungkasnya.

Artikel ini telah naik tayang di:


留言


bottom of page