SA
Gembong Warsono Sebut Status Jakarta Jadi Ambigu Bila HUT Kemerdekaan RI Tahun Depan di IKN
Anggota DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan pembahasan status Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara perlu segera dibahas. Dengan dilaksanakannya Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN Nusantara pada 2024, ia menilai status Jakarta ambigu

“Jadi statusnya Jakarta saat ini, kan jadi ambigu,” kata Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Senin, 3 April 2023.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI itu mengatakan status Jakarta saat ini yang paling utama.
“Upacara HUT 17 Agustus yang tadinya di Jakarta kemudian pindah ke IKN, itu kan hanya soal seremoni aja tapi bagi kita warga Jakarta yang paling utama adalah bagaimana statusnya Jakarta saat ini,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun ini merupakan upacara terakhir di Jakarta.
“Upacara selanjutnya pada 2024 akan diselenggarakan di IKN Nusantara,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Merespons hal itu, Gembong pun mendorong DPR RI, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah untuk segera merevisi UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Contoh ketika kita dengar tahun depan kita akan upacara pindah ke IKN, ya terus status Jakarta sekarang apa?” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI itu.
Sebab, kata dia, belum ada lanjutan dari pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kekhususan Jakarta, termasuk dari panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD DKI soal rekomendasi kekhususan Jakarta pasca-Ibu Kota Negara pindah ke Kalimantan Timur.
“Kalau kita tetap mendorong daerah istimewa, daerah khusus lah. Khususnya apa? Gitu loh. Khususnya yang mesti kita godok bersama-sama,” kata dia.
Menurutnya, kekhususan Jakarta bisa di sektor pariwisata, bisnis, ataupun keuangan.
“Kekhususan tetap harus tetap ada di Bumi Batavia ini karena ketika tidak khusus lagi akhirnya UU No. 29 jadi setara dengan yang lain,” ucap dia.
Dia mengatakan hingga hari ini, anggota Dewan belum diajak bicara oleh oleh Pemprov DKI menyangkut rekomendasi atas status Jakarta.
“Misalkan menurut teman-teman Dewan, Jakarta ini statusnya mau gimana? Apakah otonom tingkat provinsi, apakah otonom tingkat Kabupaten/Kota, misalkan soal itu. Jakarta statusnya apakah kekhususan di bidang apa? Mesti diajak bicara,” kata Gembong Warsono.
artikel ini sudah naik di tempo co dengan link https://metro.tempo.co/amp/1710850/gembong-warsono-sebut-status-jakarta-jadi-ambigu-bila-hut-kemerdekaan-ri-tahun-depan-di-ikn