GA
Fraksi PDI Perjuangan Minta Inspektorat DKI Tangani Dugaan Pembelian Lahan Milik Sendiri

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta diminta turun tangan mengusut kasus Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang diduga membeli lahan yang tak sesuai prosedur. Pembelian lahan tersebut di area Perumahan Puri Gardenia II RT 007 RW 001 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono yang dikutip redaksi, Selasa (8/8).
"Pihak Inspektorat DKI harus segera turun tangan untuk menangani masalah dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI," kata Gembong.
Gembong menilai jika pembelian lahan sendiri benar-benar terjadi menandakan bahwa pencatatan aset milik Pemprov Jakarta belum tertib.
Secara terpisah, mantan Lurah Pegadungan Sulastri mengaku menyesal atas munculnya kasus pembelian lahan yang tak sesuai prosedur di area Perumahan Puri Gardenia II RT 007 RW 001 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Menurut Sulastri, dirinya hanya seorang prajurit yang tidak bisa berbuat apa-apa karena semuanya atas arahan dari pimpinan.
"Posisi saya hanya seorang prajurit yang gak ngerti apa-apa, saya hanya mengikuti perintah atasan," kata Sulastri di Kantor Kecamatan Tambora, beberapa waktu lalu.
Diketahui, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta membeli lahan seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000. Padahal, lahan itu merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rp 131.182.150.000 pada 2018.
Artikel ini telah naik tayang di https://www.rmoldkijakarta.id/pembelian-lahan-di-kalideres-diduga-cacat-administrasi-pdip-minta-inspektorat-turun-tangan