top of page
Writer's pictureaurelia josephine

DPRD DKI Sahkan Perda APBD 2024 Pekan Depan


DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pelaksanaan paripurna pengesahan rancangan Perda APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2024. Rencananya, aturan tersebut bakal disahkan pada Selasa pekan depan.


"Agenda rapat paripurna yang semula dijadwalkan 30 Oktober 2023, diubah menjadi 31 Oktober 2023," kata Ketua Badan Musyawarah sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pengesahan akan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas kembali laporan hasil pembahasan komisi beserta SKPD dan BUMD mitra. Rapat Banggar akan digelar pada Kamis (26/10) hingga Jumat (26/10) mendatang.


Prasetyo mengakui terjadi pergeseran waktu pengesahan. Mulanya, pengesahan Raperda APBD 2024 dijadwalkan pada Senin (30/10).


Pras--sapaan karib Prasetyo--mengimbau seluruh anggota DPRD DKI Jakarta pekan ini tidak melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah dan fokus pada pembahasan anggaran tahun 2024.


"Semua harus sudah menyediakan bahan (pembahasan) ya. Kunker kita tiadakan dulu, kita fokus pembahasan anggaran, pengawasan dan membuat Perda," ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta 2024 dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI. Total rancangan anggaran sebesar Rp 81,58 triliun, di mana belanja daerah digunakan untuk anggaran enam program prioritas.


Rapat Paripurna diadakan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023). Heru Budi menyerahkan secara langsung raperda tersebut kepada Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Misan Samsuri.


"Adapun Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun," kata Heru Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10).


Heru menjelaskan keenam program prioritas pembangunan meliputi penanggulangan banjir sebesar Rp 2,85 triliun atau 4 persen dari total Belanja Daerah. Kemudian akselerasi pertumbuhan ekonomi sebesar Rp1,5 triliun atau 2 persen dari total Belanja Daerah.


Ketiga, percepatan penurunan stunting sebesar Rp 1,87 triliun atau 3% dari total Belanja Daerah. Keempat penanganan kemacetan sebesar Rp 6,9 triliun atau 10 persen dari total Belanja Daerah.


Kelima penanggulangan kemiskinan Rp 7,77 triliun atau 11% dari total Belanja Daerah. Terakhir, penguatan Nilai Demokrasi Rp 872 miliar atau 1 persen dari total Belanja Daerah.


Artikel ini telah naik tayang di detiknews dengan judul "DPRD DKI Sahkan Perda APBD 2024 Pekan Depan", Selengkapnya


Comments


bottom of page