SA
DPRD DKI Pastikan Kebijakan Aturan Jam Kerja Sudah Diterapkan Negara Lain

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth memberikan keterangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/7/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Komisi D DPRD DKI Jakarta memastikan mengenai penerapan kebijakan pengaturan jam kerja yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta sudah diterapkan dengan negara lain.
“Apakah kebijakan ini sudah dikaji? Coba lihat negara negara maju yang sudah menerapkan ini,” kata Anggota DPRD Komisi D DPRD, Hardyanto Kenneth, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Kenneth mengatakan apabila sudah negara lain sudah diterapkan dan berhasil menerapkan regulasi jam kerja silahkan Pemprov DKI Jakarta untuk menirunya. Namun, Pemprov DKI bisa menilai efektivitas regulasi pengaturan jam kerja dalam mengurangi kemacetan.
“Jika regulasi tersebut belum pernah teruji keberhasilan di negara lain, maka Pemprov DKI Jakarta seharusnya tidak melanjutkan regulasi tersebut,” tuturnya.
Menurut Kenneth, sebaiknya Pemprov DKI harus memperhatikan sektor swasta jika kebijakan ini ingin diberlakukan.
“Karena para pengusaha membutuhkan waktu agar bisa menyesuaikan pemberlakuan regulasi jam kerja ini,” jelasnya.
Dikatakan Kenneth, pastinya para pengusaha akan terkendala dalam menjalankan bisnisnya. Selain itu, pengusaha juga membayar pajak untuk membantu pendapatan daerah.
“Biar bagaimanapun mereka pengusaha juga bayar pajak lo dan menyumbang (Pendapatan Asli Daerah) yang besar juga untuk DKI,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan uji coba pengaturan jam masuk kerja akan dilakukan melalui internal pemprov DKI Jakarta.
“Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil evaluasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Syafrin mengatakan untuk pelaksanaan uji coba, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
artikel ini sudah naik di pantau(dot)com dengan link https://www.pantau.com/topic/daerah-2/dprd-dki-pastikan-kebijakan-aturan-jam-kerja-sudah-diterapkan-negara-lain