top of page
Writer's pictureDA

DPRD DKI Atur Peralihan Proyek ITF ke RDF dalam Raperda Energi


DPRD DKI Jakarta bakal mengatur peralihan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter menjadi refuse derived fuel (RDF) di dalam rancangan peraturan daerah (Raperda).


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengungkapkan, peralihan proyek itu bakal diatur di dalam Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).


Saat ini, Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah menuntaskan pembahasan tujuh pasal di dalam Raperda tersebut.


Beberapa di antaranya direvisi karena dihentikannya pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah.

"Salah satu poin yang direvisi yakni dari pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) dengan target total kapasitas 35 megawatt pada tahun 2025," ujar Pantas dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Bersamaan dengan penghentian itu, Pantas menyebut akan dibangun fasilitas RDF plant baru, selain yang sudah beroperasi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

"Dialihkan menjadi pembangunan pengelolaan sampah hingga 8.000 ton per hari menjadi energi atau bahan bakar alternatif," kata Pantas.

Menurut Pantas, pengalihan proyek ITF menjadi RDF menjadi jalan tengah untuk mengatasi masalah sampah di Jakarta yang kini semakin mendesak diselesaikan.

Satu sisi kita sudah mencoba merencanakan pembangkit listrik tenaga sampah mulai tahun 2000, tapi sampai dengan tahun sekarang belum ada yang berdiri. Sementara masalah sampah sudah menuntut penanganan segera,” kata Pantas.

Selanjutnya, Raperda DKI Jakarta tentang RUED ini akan dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab), dan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. Pantas berharap proses pembahasan beleid baru tersebut bisa berjalan dengan lancar, sehingga dapat disahkan dalam waktu dekat.


“Setelah rapim, nanti akan difasilitasi ke Kemendagri agar bisa segera kita sahkan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan untuk menyetop proyek ITF Sunter.


Proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu tidak dilanjutkan karena nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar. Pemerintah Provinsi DKI harus mengeluarkan Rp 3 triliun setiap tahun jika meneruskan proyek ITF Sunter.


Atas dasar itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem RDF. Saat ini, RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah perkotaan telah berhasil diproduksi di TPST Bantargebang.


Heru mengaku telah melapor soal penghentian pembangunan ITF Sunter tersebut ke Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPRD DKI Atur Peralihan Proyek ITF ke RDF dalam Raperda Energi" https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/23/11172521/dprd-dki-atur-peralihan-proyek-itf-ke-rdf-dalam-raperda-energi.



Comments


bottom of page