19 Agustus 2024 — DPD PDI Perjuangan bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta hari ini secara resmi melaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta terkait temuan pencatutan KTP milik masyarakat DKI Jakarta dan kader PDI Perjuangan oleh salah satu pasangan calon independen dalam proses verifikasi calon Gubernur DKI Jakarta.
Laporan ini diajukan setelah menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa identitasnya disalahgunakan tanpa izin untuk mendukung calon independen tersebut.
Hendra Gunawan, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI Perjuangan, menegaskan bahwa tindakan pencatutan ini merupakan bentuk pembegalan terhadap proses demokrasi di Indonesia.
“Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat dalam proses demokrasi kita. PDI Perjuangan selalu memperjuangkan demokrasi yang jujur dan adil. Apa yang dilakukan oleh pasangan calon ini adalah manipulasi yang mencederai esensi dari demokrasi itu sendiri,” ujar Hendra.
Lebih lanjut, Hendra juga menyatakan keprihatinannya terhadap indikasi bahwa pasangan calon independen ini diloloskan sebagai "pasangan boneka" untuk menghindari kemungkinan pasangan KIM Plus melawan kotak kosong dalam Pilkada Jakarta nanti.
"Ini adalah preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia. Jika hal ini dibiarkan, akan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil Pemilukada dan merusak integritas demokrasi kita," tambahnya.
DPD PDI Perjuangan bersama masyarakat DKI Jakarta datang ke Bawaslu dengan membawa sekitar 50-60 laporan awal dari masyarakat yang KTP-nya dicatut tanpa sepengetahuan mereka.
"Jumlah laporan ini masih akan bertambah seiring dengan dibukanya posko pengaduan oleh PDI Perjuangan di berbagai wilayah Jakarta. Kami tidak akan membiarkan tindakan ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," tegas Hendra.
PDI Perjuangan berharap Bawaslu DKI Jakarta dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik untuk menindaklanjuti laporan ini, serta memastikan bahwa proses verifikasi calon independen dilakukan secara transparan dan adil.
Comments