GA
Dinilai Kurang Tepat Menjawab Kemacetan, DKI Tetap Akan Adakan 21 Unit Mobil Listrik
Updated: Sep 18

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai pengadaan 21 unit mobil listrik tidak tepat menjawab kemacetan dan polusi di Jakarta. DKI Jakarta sebaiknya memperluas dan mempercepat pengadaan angkutan umum.
DPRD DKI Jakarta menilai pengadaan kendaraan dinas operasi listrik kurang tepat menjawab kemacetan dan polusi udara Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebaiknya menambah dan memperluas jaringan angkutan umum di Jakarta.
”Mobil listrik menjadi mobil dinas bukanlah jawaban yang tepat terhadap kemacetan dan polusi udara di Jakarta,” tegas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Gilbert Simanjuntak, Kamis (2/3/2023).
Seperti diketahui, pada 2023 ini Pemprov DKI Jakarta akan membeli kendaraan dinas operasional atau KDO listrik. Sebanyak 21 unit mobil listrik dengan harga Rp 800 juta per unit dibeli untuk menggantikan KDO lama yang menggunakan bahan bakar minyak.
Di sisi lain, setelah pandemi Covid-19 melandai, angka kemacetan di Jakarta kembali naik. Polusi udara tak terelakkan.
Menurut Simanjuntak, mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara. ”Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan,” jelas Simanjuntak.
Walaupun menarik, lanjut Simanjuntak, tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik saat ini.
”Karena persoalan di Jakarta yang paling penting saat ini adalah kemacetan dan polusi yang hanya bisa selesai dengan mengurangi jumlah mobil di jalan,” jelasnya.
Jawaban untuk itu, menurut Simanjuntak, adalah penyediaan transportasi publik yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak. Sepatutnya percepatan (akselerasi) pembangunan tranportasi publik secara massal yang diutamakan.
”Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang,” ungkap Simanjuntak.
artikel telah naik di kompas.id dengan link