top of page
  • Writer's pictureGA

Cinta Mega Diperiksa KPK, PDI Perjuangan DKI Jakarta: Kami Tak Campuri Proses Hukum

Updated: Sep 18



Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta buka suara atas pemeriksaan salah satu anggotanya, Cinta Mega, oleh KPK. PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengatakan tidak akan mencampuri proses penegakan hukum.


"Apa yang dilakukan kan personal, kami tidak mencampuri urusan, apalagi proses hukum yang sedang berjalan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Dia menyerahkan sepenuhnya terkait status hukum Cinta Mega. "Apa pun yang sedang dijalani KPK, ya prinsip dasarnya kami menghormati itu. Kami menghormati proses yang sedang berjalan," imbuh Gembong.

Dia lalu menuturkan kalangan internal PDIP memiliki mekanisme untuk kader yang terbukti melakukan tindak pidana. Hal itu disampaikan Gembong saat ditanyai soal langkah pihaknya jika Cinta Mega terjerat kasus korupsi.


"Kan partai punya mekanisme terhadap kader yang seperti itu. Nanti partai yang akan menentukan langkah-langkah berikutnya terkait apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," terang Gembong.


Sebelumnya, KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Cinta Mega, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. Cinta Mega dicecar soal dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran.


"Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/4).


Tak hanya itu, Ali mengatakan tim penyidik juga menggali soal anggaran penyertaan modal DKI Jakarta terkait proyek pengadaan lahan di Pulogebang.


"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik diantaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," tutur Ali.


Cinta Mega diketahui diperiksa KPK pada Rabu (26/4). Cinta Mega diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.


Cinta Mega juga sebelumnya telah dimintai keterangan berkaitan dengan pengusulan anggaran. Ali Fikri mengatakan, selain Cinta Mega, penyidik memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 lainnya bernama Santoso.


Cinta Mega dan Santoso saat ini pun masih tercatat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus ini.


Baca artikel detiknews, "Cinta Mega Diperiksa KPK, PDIP DKI: Kami Tak Campuri Proses Hukum" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6694454/cinta-mega-diperiksa-kpk-pdip-dki-kami-tak-campuri-proses-hukum

29 views0 comments
bottom of page