SA
Banggar DPRD: Perencanaan APBD DKI Jakarta Tidak Jelas

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menyatakan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu memberikan klarifikasi mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.
“Kami ingin memastikan bahwa rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengarahkan kembali pengalokasian anggaran sesuai dengan tujuan yang tepat dan menghasilkan hasil yang terukur. Saat ini, saya merasa perlu kejelasan mengenai hasil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, serta ingin mengetahui tindakan apa yang telah diambil beserta masukan dan hasilnya. katanya kepada INDOPOS.CO.ID Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, pembahasan mengenai koordinasi antara eksekutif dan legislatif telah dilakukan. Oleh karena itu, kata dia pertanyaannya adalah mengenai apa yang telah diimplementasikan pada tahun sebelumnya yang dapat menjadi panduan untuk langkah di tahun ini.
“Kami menginginkan agar BAPPEDA menyajikan rencana yang terperinci, bukan hanya alokasi anggaran tanpa arah yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, politikus Partai Amanat Nasional ini pun menekankan bahwa Banggar menyoroti kurangnya penekanan pada isu stunting. Walaupun alokasi anggaran sudah dilakukan untuk tahun ini,
“Kami berharap agar BAPPEDA mengambil pendekatan yang lebih serius dalam merumuskan tindakan-tindakan untuk menangani masalah stunting. Saya berharap bahwa kasus stunting dapat diatasi pada tahun 2024,” pungkasnya.
Senada dikatakan Gembong Warsono. Ia mengungkapkan pembahasan anggaran ini, TAPD harus benar-benar membahas secara mendalam mengenai perubahan postur anggaran. Terutama karena terdapat penurunan dari APBD yang telah ditetapkan pada tahun 2022.
“Kita perlu mengantisipasi dampak dari penurunan tersebut, terutama dalam hal layanan publik. Misalnya, apakah penurunan anggaran sebesar Rp5 triliun akan berpengaruh pada sektor kesehatan dan pendidikan,” kata Gembong.
Ketua Fraksi PDIP DPRD ini menjelaskan kritik konstruktif sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat dijelaskan lebih lanjut dalam tahap detail di komisi.
“Meskipun kita masih berbicara dalam tahap postur anggaran secara umum saat ini, kita harus tetap fokus pada pemahaman mendalam mengenai postur anggaran ini agar kita dapat membentuk gambaran yang lebih konkret terkait penurunan anggaran APBD,” jelasnya.
Jadi, lanjut Gembong, penting untuk tidak hanya menyampaikan informasi tentang penurunan penerimaan daerah, tetapi juga bagaimana dampaknya pada program-program yang ada.
“Kita berharap bahwa pada kesempatan berikutnya, kita dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai hal ini,” pungkasnya
artikel ini sudah naik di indopos dengan link https://www.indopos.co.id/megapolitan/2023/08/23/banggar-dprd-perencanaan-apbd-dki-jakarta-tidak-jelas/