top of page
  • Writer's pictureDA

Atasi Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Terapkan Instruksi Warisan Anies Batasi Usia Kendaraan


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono diminta membuat terobosan kebijakan guna mengatasi polusi udara yang kian parah di ibu kota.


Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang menuntut Heru Budi membuat kebijakan tak populer untuk mengatasi kemacetan di ibu kota supaya polusi udara bisa ditekan.

“Pernyataan saya, beranikah Pemprov mengambil kebijakan tidak populer? Kalau berani mengambil kebijakan tidak populer, pengentasan kemacetan Jakarta bisa dilakukan secara permanen,”

Politikus senior PDIP ini menyebut, salah satu kebijakan tak populer yang bisa diambil Heru Budi ialah dengan melakukan pembatasan usia kendaraan.


Dengan kebijakan ini, jumlah kendaraan yang melintas di jalanan ibu kota bisa dibatasi secara lebih signifikan.

“Ini kebijakan yang tidak populer, tapi ketika itu diambil, dampaknya akan lebih dahsyat untuk mengendalikan kemacetan Jakarta,”
“Karena ruas jalan dengan kendaraan yang ada sudah tidak seimbang,” tambahnya menjelaskan.

Gembong menilai, kebijakan ini merupakan salah satu cara yang paling efektif dalam mengatasi masalah kemacetan yang berimbas pada semakin tingginya polusi udara di ibu kota.

“Kalau ini enggak ditata, ya enggak akan ada solusi. Tapi beranikah Pemprov ambil sikap itu? Kalau saya mendorong ke situ,” tuturnya.

Sebagai informasi, pembatasan usia kendaraan ini sejatinya bukan hal baru di DKI Jakarta.

Di era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor ini sempat disinggung.


Regulasi soal pembatasan usia kendaraan ini pun disebut dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Atasi Polusi Udara, PDIP Minta Heru Budi Terapkan Instruksi Warisan Anies Batasi Usia Kendaraan, https://jakarta.tribunnews.com/2023/08/16/atasi-polusi-udara-pdip-minta-heru-budi-terapkan-instruksi-warisan-anies-batasi-usia-kendaraan.

0 views0 comments
bottom of page