top of page
  • Writer's pictureSA

Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Pj Gubernur Buat SE Antisipasi Kasus Rabies


Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap kasus rabies. Kementerian Kesehatan mencatat sudah ada 31.113 kasus rabies di Indonesia selama 2023.


Ia mengatakan 95 persen kasus tersebut disebabkan gigitan anjing. Berdasarkan data hingga April 2023, sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin antirabies dan 11 kasus kematian di Indonesia.


Kenneth menegaskan masyarakat harus waspada terhadap beberapa hewan yang bisa menyebabkan penularan rabies kepada manusia. Apalagi kasus rabies sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB).

"Saya meminta kepada masyarakat agar yang memelihara hewan segera membawa hewan peliharaannya untuk divaksin, seperti anjing dan kucing. Karena rabies di beberapa wilayah sudah masuk dalam kategori KLB," kata Kenneth dalam keterangan tertulis, Minggu (9/7/2023).

Pria yang akrab disapa Kent itu berharap tidak ada kasus yang rabies yang menonjol di Ibu Kota. Pasalnya, DKI Jakarta merupakan daerah dengan risiko penularan rabies tergolong tinggi meski Jakarta ditetapkan sebagai daerah bebas rabies berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.

"Meski (Jakarta) dinyatakan kota bebas rabies, Pemprov DKI harus benar-benar mengantisipasi adanya kasus rabies di Jakarta," tutur anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.

Kent meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengeluarkan surat edaran (SE) perihal pelarangan daging ilegal dan penyalahgunaan serta pengeksploitasian hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing, kera, musang, dan kelelawar.

"Berharap Pj Gubernur bisa mengeluarkan payung hukum regional untuk pembenahan, dan penataan langkah-langkah terkait kesejahteraan hewan, misalnya, SE gubernur, berlanjut jadi peraturan daerah (perda). Karena kita sudah lihat sudah mulai banyak eksploitasi hewan, seperti topeng monyet. Kami tidak bisa menjamin apa monyet sudah divaksin atau belum," beber Kent.

Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini juga mengimbau Pemprov DKI Jakarta selalu melakukan sosialisasi maupun edukasi tentang vaksin rabies kepada pemilik hewan. Harapannya, hal ini tidak lagi mengancam keselamatan orang lain.

"Karena masih ada pemilik hewan peliharaan belum memvaksinasi hewan peliharaan mereka sama sekali. Padahal keberadaan hewan peliharaan di setiap rumah rata-rata terdapat dua hingga tiga hewan peliharaan. Dan masih ada pemilik hewan peliharaan yang memiliki pengetahuan terbatas untuk memberikan hewan peliharaan mereka vaksinasi rutin. Pemprov DKI harus memberikan edukasi kepada mereka akan bahaya rabies ini," tegasnya.

Lebih lanjut, Kent mengungkapkan sempat mendampingi audiensi beberapa grup penyelamat hewan, yaitu Animal Defenders Indonesia, Pejaten Shelter, dan Animals Hope Shelter, dengan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada Jumat (7/7).


"Pertemuan tersebut, para aktivis kesejahteraan hewan ini menyampaikan poin-poin pembenahan kesejahteraan hewan di DKI Jakarta dan kerangka mengamankan status DKI tetap Bebas Rabies, di tengah gempuran ancaman praktik-praktik tidak aman rabies yang menerjang DKI, di antaranya pemasukan anjing hidup untuk dipotong ke DKI Jakarta dari wilayah Jawa Barat yang masih endemik rabies, pemeliharaan monyet di pemukiman warga, pemenuhan kesejahteraan hewan pada lini-lini penjualan hewan, hingga ekstensifikasi vaksinasi rabies dan sterilisasi massa kucing jalanan guna mengatasi overpopulasi," ungkapnya.


Ia mengungkapkan grup pemerhati hewan ini akan menggelar baksos pada16 Juli yang memberikan vaksinasi rabies, sterilisasi, dan pengobatan gratis. Adapun baksos ini akan terus bergilir ke wilayah Jakarta hingga perayaan World Rabies Day di bulan September 2023.


Sebagai informasi, Kemenkes RI mencatat ada dua wilayah kabupaten di Indonesia telah berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies. Dua wilayah tersebut adalah Kabupaten Sikka, NTT, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).


Catatan rabies di Indonesia pada 2020 hingga April 2023 mencatat rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634. Sementara itu, yang diberi vaksin antirabies hampir 57 ribu.


Saat ini, sudah ada 26 provinsi menjadi daerah endemis rabies, tapi hanya 11 provinsi yang bebas rabies, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.


Selain itu, banyak pulau yang bebas rabies di Indonesia, misalnya di NTT ada pulau bebas rabies, seperti Pulau Sumba. Ada juga pulau lainnya, antara lain Pulau Tabuan dan Pulau Pisang di Lampung, Pulau Meranti di Riau, Kepulauan Mentawai di Sumatera Barat, Kepulauan Sintaro di Sulawesi Selatan, Pulau Nunukan, Pulau Batik, dan Pulau Tarakan di Kalimantan Utara.


Pada 2023, Kemenkes sudah mengadakan vaksin untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial. Sejauh ini, vaksin dan serum sudah didistribusikan ke provinsi hampir 227.000 vial vaksin dan lebih dari 1.550 vial serum yang merupakan buffer, bukan utama.


artikel ini sudah naik di detiknews dengan link https://news.detik.com/berita/d-6813597/anggota-dprd-dki-kenneth-minta-pj-gubernur-buat-se-antisipasi-kasus-rabies.

0 views0 comments
bottom of page