GA
Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Hutan Kota Dijaga agar Tak Disalahgunakan
Updated: Sep 18

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth meminta fungsi hutan kota dijaga agar tidak disalahgunakan. Hal ini menyusul laporan tentang Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur yang diduga menjadi lokasi mesum dan sarang berkumpulnya kaum LGBT.
Diketahui, petugas Satpol PP Jakarta Timur sempat mendapati puluhan bekas alat kontrasepsi, pelumas anal sex, hingga tisu basah berbagai merek di Hutan Kota Cawang. Kenneth mengaku geram mendengar adanya kegiatan tak bermoral tersebut.
Sebab menurutnya hutan kota berfungsi untuk mengurangi pencemaran udara, di sisi lain juga sebagai sarana rekreasi bagi masyarakat.
"Hutan kota itu tempat umum, bukan kepunyaan pribadi atau golongan tertentu. Fungsi utamanya sebagai paru-paru kota dan juga untuk memberikan kenyamanan serta keindahan, sehingga dapat dijadikan tempat rekreasi masyarakat sekitar, bukan malah dijadikan tempat mesum," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/7/2023).
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu pun meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta agar melakukan pengamanan serta melakukan pemeliharaan rutin terhadap hutan kota di seluruh DKI Jakarta.
"Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta harus memperhatikan aspek keamanan di setiap hutan kota di Jakarta, berikan penerangan tambahan di lokasi yang gelap, dan harus pasang kamera CCTV, agar bisa mengantisipasi kejadian serupa tak kembali terjadi di hutan kota," beber Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, sambung Kent, juga bisa melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum jika memang diperlukan untuk melakukan pengamanan di sejumlah lokasi hutan kota. Pasalnya terdapat beberapa hutan kota yang lokasinya tersebar di Jakarta, yakni Hutan Kota Sangga Buana, Lebak Bulus; Hutan kota Jakarta Blok P; Hutan Kota GBK, Tanah Abang; Hutan Kota Srengseng, Kembangan; Hutan Kota Mangrove, PIK; Hutan Kota Kemayoran, dan Hutan Kota Cijantung.
"Kalau diperlukan untuk SDM, Distamhut Provinsi DKI Jakarta harus koordinasi dengan aparat untuk melakukan penjagaan, seperti libatkan Garnisun, polisi, dan Satpol PP. Harus dijaga 24 jam seluruh hutan kota di Jakarta," beber Kent.
Kent juga mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta agar memperhatikan kondisi hutan kota. Sebab keberadaan hutan kota di Jakarta bisa dijadikan sarana edukasi bagi anak-anak. Selain itu bisa menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan alam.
"Lalu juga bisa menjadi daya tarik pariwisata, asal hutan kotanya bagus dan dirawat, bisa mendatangkan pelancong-pelancong dari luar Jakarta hingga mancanegara. Itu kan bisa membangkitkan perekonomian warga sekitar. Karena kawasan hutan kota bisa dijadikan tempat untuk melepas stres dari penatnya kehidupan kota. Jadikan hutan kota yang bermanfaat dengan baik dan benar," terangnya.
Perlu diketahui sebelumnya, berbagai alat kontrasepsi itu ditemukan anggota Satpol PP di sekeliling pohon beringin berdiameter lebih dari satu meter, dan sekitar pepohonan pisang di bagian sudut belakang Hutan Kota Cawang dekat Tol Jagorawi.
Kasatpol PP Kecamatan Makasar, Badrudin mengatakan temuan bekas alat kontrasepsi yang digunakan kelompok penyuka sesama jenis di Hutan Kota Cawang ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya pada Rabu (19/7) malam saat petugas gabungan dari Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas melakukan penggerebekan juga ditemukan barang-barang serupa.
Artikel ini telah naik tayang di detiknews, "Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Hutan Kota Dijaga agar Tak Disalahgunakan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6846427/anggota-dprd-dki-kenneth-minta-hutan-kota-dijaga-agar-tak-disalahgunakan.