SA
Anggota DPRD DKI Kenneth Dukung Pemprov Operasi Yustisi Pendatang Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Operasi Yustisi bagi pendatang baru saat musim arus balik mudik Lebaran tahun ini. Namun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta meminta para pendatang baru untuk melapor kepada pengurus RT atau RW setempat.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth pun mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar Operasi Yustisi bagi pendatang baru. Dengan demikian, jumlah pendatang baru menjadi lebih terdata dalam mengatasi lonjakan jumlah penduduk.
"Memang harus dilakukan Operasi Yustisi agar para pendatang baru di Jakarta lebih terdata, lalu juga mengantisipasi sekaligus mengatasi adanya lonjakan jumlah penduduk usai mudik Lebaran 2023," ujar Kenneth dalam keterangannya, Senin (24/4/2023)
Meski demikian, Kenneth mengimbau agar para pemudik yang tinggal di Jakarta tidak membawa sanak saudara dari kampung halaman. Apalagi jika mereka tidak mempunyai keahlian untuk bekerja di Jakarta.
"Harus dipikirkan matang-matang jika ingin datang ke Jakarta, jangan sampai tiba di Jakarta tidak mempunyai keahlian hingga akhirnya menganggur, jangan nantinya akan menjadi PMKS. Tentunya sangat berkaitan dengan tempat hunian, lapangan kerja, dan lapangan usaha," bebernya.
Pria yang akrab disapa Kent ini pun memprediksi puluhan ribu pendatang baru akan ke Jakarta. Menurutnya, kebanyakan dari mereka hanya tertarik ingin sukses karena mendengar cerita saudara atau teman yang bekerja di Jakarta.
"Tapi kebanyakan mereka tidak mempunyai pendidikan atau keahlian yang cukup atau mumpuni, untuk persyaratan lapangan pekerjaan yang kini makin ketat dan berat. Saya pun menyadari jika Jakarta sebagai ibu kota adalah milik seluruh rakyat Indonesia, jadi jangan hanya sekedar mengadu nasib atau seperti pepatah mengatakan dimana ada gula di situ ada semut," ungkap Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII ini menjelaskan saat ini ibu kota masih tetap menjadi primadona bagi pendatang baru. Sebab, jakarta masih menjadi pusat geliat ekonomi nasional.
"Saya kira permasalahan di Jakarta tidak hanya banjir dan macet saja, tetapi urbanisasi di Jakarta masih dan akan terus mengikuti pola arus balik mudik dari daerah ke Jakarta, ini yang harus benar benar dipikirkan secara serius oleh Pemprov DKI," tuturnya
Terkait hal ini, Kent juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal pendatang baru di Jakarta. Salah satunya tentang cara penanggulangannya.
"Jadi bukan saja menjadi tanggung jawab Pemprov DKI semata tetapi harus juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Itulah sebabnya harus koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, serta harmonisasi atas berbagai kebijakan pemerintah harus jadi perhatian utama," sambungnya.
Lebih lanjut, Kent meminta para pengurus RT/RW setempat untuk mengawasi dan mengendalikan para pendatang baru di wilayah mereka masing-masing. Adapun para pendatang harus melapor dalam 2x24 jam.
"Karena sudah ada aturan yang baku, bahwa setiap pendatang baru dalam tempo paling lama 2x24 jam sudah harus melaporkan diri pada RT/RW setempat. Saya berharap pendatang baru di Jakarta dapat memahami hal tersebut serta mempunyai keahlian untuk mengadu nasib di Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak ingin para pemudik yang kembali ke Jakarta mengajak kerabatnya di daerah. Hal ini berbeda dengan gubernur sebelumnya Anies Baswedan yang membebaskan siapapun datang ke Jakarta tanpa terkecuali.
Melalui jajarannya, Heru meminta agar para petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga pemadam kebakaran untuk menyampaikan imbauan tak membawa kerabat saat pulang kembali ke Jakarta.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin meminta para pendatang baru saat musim mudik Lebaran untuk melakukan pendataan kependudukan. Caranya dengan melapor kepada pengurus RT atau RW setempat.
Adapun hal ini merupakan strategi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk mendata pendatang baru yang kerap diajak pemudik dari Jakarta. Ia mengaku bakal menerbitkan administrasi kependudukan (adminduk) untuk pendatang baru.
Budi tak menyampaikan adanya rencana operasi yustisi dengan meminta bukan warga KTP DKI pulang ke daerahnya masing-masing. Ia hanya menyebut akan melakukan pendataan saja. Selebihnya, ia berharap para pendatang baru memiliki persiapan matang saat merantau ke Jakarta.
Artikel ini sudah naik di detik news dengan link https://news.detik.com/berita/d-6688536/anggota-dprd-dki-kenneth-dukung-pemprov-operasi-yustisi-pendatang-baru