DA
Anggota DPRD DKI Kenneth Desak Oknum PNS Paksa PPSU Ngutang Pinjol Dipecat

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara diduga dipaksa atasannya untuk meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) sejak Januari 2022. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta oknum PNS itu ditindak jika terbukti melakukan hal tersebut.
Kenneth mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan inspektorat agar segera periksa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengeksploitasi data petugas PPSU untuk melakukan pinjol.
"Dalam kasus ini, Pemprov DKI dan inspektorat harus memeriksa oknum tersebut dan jika memang terbukti melakukan hal tersebut, harus dicopot dari jabatannya sebagai PNS karena sudah melakukan tindak pemerasan terhadap petugas PPSU dan membuat malu instansi,"
"Gaji PNS DKI Jakarta beserta tunjangannya itu sudah besar sekali jumlahnya, justru gaji petugas PPSU yang harus diperhatikan karena sampai sekarang belum dibayar sesuai dengan tarif UMP (Upah Minimum Provinsi), kok ini malah dizalimi. Makanya, seharusnya oknum PNS jangan bergaya hidup yang terlalu berlebihan. Gaji anggota PPSU itu pas-pasan untuk dirinya dan keluarga, jangan malah diperas,"
Dalam kasus ini, Kent meminta ketegasan pihak inspektorat untuk memeriksa oknum PNS tersebut dan memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan jika terbukti melakukan pemerasan terhadap anggota PPSU.
"Dibutuhkan ketegasan dari Pj Gubernur Heru Budi Hartono, dan jajaran inspektorat DKI Jakarta, dan harus perlu diketahui juga modusnya, apa nanti bisa berlanjut ke ranah pidana atau tidak. Kita serahkan saja kepada inspektorat, proses saja sesuai aturan hukum yang berlaku,"
Menurut Kent, dengan adanya kasus tersebut Pj Gubernur Heru Budi Hartono bisa melakukan bersih-bersih terhadap anak buahnya yang dinilai tidak bisa bekerja.
Selain itu, Kent pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjaman online (pinjol) yang akan menjerat peminjam.
Perlu diketahui, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra mengkonfirmasi pengakuan Maulana (53) yang diminta meminjamkan Pinjol oleh seorang staf kelurahan.
Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Konfirmasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.
Artikel ini telah tayang di detiknews.com , dengan judul; Anggota DPRD DKI Kenneth Desak Oknum PNS Paksa PPSU Ngutang Pinjol Dipecat" https://news.detik.com/berita/d-6815998/anggota-dprd-dki-kenneth-desak-oknum-pns-paksa-ppsu-ngutang-pinjol-dipecat.